Seorang Oknum Polisi di Pandeglang menjadi tersangka kasus pengeroyokan kepada Komunitas motor di Pandeglang. Kejadian ini tepatnya terjadi di Perempatan Jalan Pasar Heubeul, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Banten.
Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu Dini Hari sekitar pukul 01.00 (23/05/2020), dimana Oknum Polisi bernama M. Alfie Febriansyah berpangkat Bripda dari kesatuan Sabhara Polda Banten, melakukan Provokasi untuk mengeroyokan tiga orang anak motor dan seorang wanita yang sedang melintas.
Kronologi yang didapat dari korban pengeroyokan, mereka sedang mengantar teman mereka yang rumahnya dekat lokasi kejadian, kemudian sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di perempatan Pasar Heubel datang menghadang. Dan tiba-tiba ada seseorang berteriak untuk melakukan pengeroyokan dengan jaminan dirinya adalah seorang Polisi.
“Udah gebukin aja, saya Polisi Polda Banten, saya yang tanggung jawab, lalu kemudian mereka (Para Penghandang) langsung mengeroyok”, papar Davit, salah seorang korban, saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut.
Ketiga korban ini adalah anggota dari R15 Banten Club dan seorang perempuan, langsung melakukan pelaporan ke Polres Pandeglang. Setelah itu, pihak Polres mengarahkan untuk langsung melakukan Visum di RSUD Berkah Cikoneng.
Korban juga menjelaskan bahwa menurut sumber dilapangan, beberapa orang menyebutkan bahwa Oknum Polisi tersebut sudah sering melakukan arogansi dengan membawa Instansi Kepolisian. Hal ini harus menjadi perhatian tersendiri bagi Polda Banten.
Salah seorang korban, Hika Davitrahsia, yang juga merupakan seorang Pengacara mengungkapkan kekecewaan dengan adanya sikap aparat yang arogan seperti itu. Dan juga menyesalkan pemukulan yang terjadi pada korban perempuan. Dan berharap pihak Kepolisian bersikap adil dan tegas serta terbuka akan kasus yang terjadi ini.
Saat ini Oknum sudah diproses oleh Propam dan diamankan di Provost Polda Banten. Semoga kasus ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi lagi arogansi dari aparat-aparat negara kita.